JUSTIK (Jum'at Statistik): Pengisian SPT dan Penyuluhan Pajak - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Rokan Hulu

Petugas PST (Pelayanan Statistik Terpadu) hari ini dapat dilihat pada tautan ini.

Anda butuh data atau konsultasi statistik? Kini ga perlu repot-repot datang ke kantor BPS karena telah tersedia layanan secara online. Cukup klik dan kunjungi laman berikut.

Anda bisa menyampaikan pengaduan layanan kepada kami disini atau mengakses Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) disini

JUSTIK (Jum'at Statistik): Pengisian SPT dan Penyuluhan Pajak

JUSTIK (Jum'at Statistik): Pengisian SPT dan Penyuluhan Pajak

24 Januari 2025 | Kegiatan Statistik Lainnya


JUSTIK (Jum’at Statistik) edisi 3 hadir kembali di awal tahun 2025 ini. Tema JUSTIK kali ini adalah Sharing Knowledge mengenai Pengisian SPT dan Penyuluhan Pajak. Adapun kegiatan ini dilaksanakan pada hari Jum’at tanggal 24 Januari 2025. Narasumber dari kegiatan ini adalah dari Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Pajak (KP2KP). Hal-hal yang dibahas adalah bagaimana cara pengisian SPT yang baik dan benar serta penyuluhan tentang pelaporan pajak.. Acara ini diikuti oleh seluruh pegawai BPS Kabupaten Rokan Hulu.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Rokan Hulu (Statistics-Rokan Hulu Regency)Jl. Kelompok Tani No. 7

Pasir Pengaraian

Rokan Hulu

Riau

Indonesia

Telp. (62-762) 7392150

Faks. (62-762) 7392150

Mailbox : bps1407@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik