Survei Pertanian Antar Sensus Tahun 2018 (SUTAS2018) - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Rokan Hulu

Petugas PST (Pelayanan Statistik Terpadu) hari ini dapat dilihat pada tautan ini.

Anda butuh data atau konsultasi statistik? Kini ga perlu repot-repot datang ke kantor BPS karena telah tersedia layanan secara online. Cukup klik dan kunjungi laman berikut.

Anda bisa menyampaikan pengaduan layanan kepada kami disini atau mengakses Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) disini

Survei Pertanian Antar Sensus Tahun 2018 (SUTAS2018)

Survei Pertanian Antar Sensus Tahun 2018 (SUTAS2018)

16 Maret 2018 | Kegiatan Statistik


Penyediaan data pertanian berbasis sensus dilakukan setiap periode sepuluh tahun, sedangkan perubahan usaha pertanian sangat cepat mengikuti perkembangan teknologi, perubahan musim, dan harga. Sensus pertanian terakhir dilaksanakan pada tahun 2013 (ST2013), oleh karena itu dipandang perlu dilakukan survei pertanian di antara dua sensus yang selanjutnya disebut dengan Survei Pertanian Antar Sensus (SUTAS).

SUTAS dilakukan pada pertengahan periode ST2013 dan Sensus Pertanian tahun 2023 (ST2023), tepatnya pada tahun 2018 yang selanjutnya disebut SUTAS2018. SUTAS2018 merupakan Survei Pertanian Antar Sensus yang pertama kali dilakukan oleh BPS. Hasil SUTAS2018 bermanfaat untuk mendapatkan fenomena perubahan usaha pertanian tahun 2013 dan 2018, proyeksi populasi ternak, dan perencanaan survei pertanian lainnya sebelum pelaksanaan ST2023.

SUTAS2018 dilakukan di 34 provinsi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jumlah sampel blok sensus terpilih sebanyak 55.679 Blok Sensus. SUTAS2018 hanya mencakup rumah tangga usaha pertanian dalam blok sensus terpilih.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Rokan Hulu (Statistics-Rokan Hulu Regency)Jl. Kelompok Tani No. 7

Pasir Pengaraian

Rokan Hulu

Riau

Indonesia

Telp. (62-762) 7392150

Faks. (62-762) 7392150

Mailbox : bps1407@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik